Thursday, 24 July 2014

KUPANG CYPOX ESTHON NEKAMESE 02

Hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding sejumlah pihak, baik

kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla telah terjadi kejanggalan.

Untuk itu, TNI dan Polri sebagai intitusi negara yang dianggap mendokumentasikan hasil

perhitungan suara di tingkat TPS dan PPK seluruh Indonesia, didesak untuk membuka dokumen

internal tersebut.

“Untuk apa TNI-Polri dilibatkan sebagai petugas dokumentasi hasil perhitungan suara di

setiap TPS dan PPK jika dengan alasan menjaga netralitasnya TNI-Polri tidak mau berhadapan

dengan rakyat tetapi membiarkan kegaduhan dan kerusuhan antar rakyat. Mereka menjadi pihak

yang paling bertanggungjawab atas keamanan, ketenangan, keselamatan negara dan rakyat,” ujar

Sekjen Centre For Democracy And Social Justice Studies (CeDSoS) Umar Abduh dalam diskusi

Benarkah Penyelenggaraan Pilpres Bebas dari Campur Tangan Peserta Pemilu dan Intervensi

Asing di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Pengamat intelijen ini menilai, Polri dan TNI seharusnya lebih mengedepankan kejujuran dan

tanggungjawabnya sebagai aparat keamanan. Apalagi keduanya terikat kuat dengan Sapta Marga

dan sumpah prajurit untuk setia dan membela negara atau konsitutusi.

“Ini adalah pola operasi intelijen. Di mana pelibatan institusi secara Undang-undang tidak

boleh. Polri dan TNI tidak boleh sebagai pelaksana pemilu,” jelasnya.

Dalam kondisi dan situasi yang berpotensi mencederai demokrasi dan memicu kerusuhan

horizontal akibat dampak kecurangan kata Umar, kedua institusi tersebut wajib tampil dan

mengambil tanggungjawab penuh untuk mengembalikan tupoksi KPU ke proporsinya semula.

“Di sini saya masih prasangka baik. Jika Polri dan TNI benar-benar netral dan Sapta Margais,

peka sebagai keamanan. Maka harus keluarkan dokumen tersebut (perhitungan suara),” tegasnya.
- See more at:

http://www.kompasislam.com/2014/07/23/bongkar-kecurangan-pilpres-tni-polri-didesak-buka-doku

mentasi-hasil-penghitungan-suara/#sthash.OrxSa2O2.dpuf

No comments:

Post a Comment